Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 10 TAHUN 2025 Tahun 2025
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TINGKAT KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TRIWULAN KEDUA TAHUN 2025
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum
Nomor Keputusan : 10 TAHUN 2025
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tanggal Penetapan : 02 Juli 2025
Tempat Penetapan : TAHUNA
Penandatangan : Absan R Tahendung
Bentuk Peraturan : KPT
Subjek : PENETAPAN
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara Triwulan Kedua Tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam formulir Model A-Rekap Kabko-PDPB yang menjadi Lampiran Keputusan dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps