Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 102/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 102/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 102/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar
Tanggal Penetapan : 24 September 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan :
Subjek : Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Diubah Dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor: 109/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 102/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020 
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps