Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 109 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori Nomor 109 Tahun 2024 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Distrik Supiori Utara Kabupaten Supiori untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Supiori Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 109
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori
Tanggal Penetapan : 26 Mei 2024
Tempat Penetapan : Warbor
Penandatangan : URIA AWOM
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku:

Keputusan ini berlaku untuk 8 (Delapan) bulan terhitung sejak tanggal 26 Mei 2024 sampai dengan tanggal 27 Januari 2025.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps