Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 55 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Manggarai Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 55
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat
Tanggal Penetapan : 19 Juni 2023
Tempat Penetapan : Labuan Bajo
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : KPT
Subjek : Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Sebagai Anggota PPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Memberhentikan : Nama : Afrianus Jematu Jenis Kelamin : Laki-Laki Alamat : Nao, Desa Kolang Kecamatan Kuwus Barat Kabupaten Manggarai Barat Jabatan : Anggota PPS Desa Kolang Kecamatan Kuwus Barat Nama : Yoanto Veriyadi Gunawan Jenis Kelamin : Laki-Laki Alamat : Nggilat, Desa Nggilat Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat Jabatan : Anggota PPS Desa Nggilat Kecamatan Macang Pacar
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps