Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 90/HK.03.1-Kpt/1209/2021 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Komisi Pemilihan umum Kabupaten Asahan
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 90/HK.03.1-Kpt/1209/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan
Tanggal Penetapan : 25 Oktober 2021
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembentukan unit Pengendalian Gratifikasi Dilingkungan Komsi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 044 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 90/HK.03.1-Kpt/1209/2021 tentang  Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps