Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 15/PL.02.3-Kpt/3271/KPU-Kot/X/2017 Tahun 2017
PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR NOMOR 10/HK.03.1-Kpt/3271/KPU-Kot/IX/2017 TENTANG PENETAPAN PERSYARATAN JUMLAH PALING SEDIKIT KURSI DAN SUARA SAH PARTAI POLITIK DAN GABUNGAN PARTAI POLITIK UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BOGOR TAHUN 2018
Tipe : Keputusan KPU Kota Bogor
Nomor Keputusan : 15/PL.02.3-Kpt/3271/KPU-Kot/X/2017
Tahun Terbit : 2017
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor
Tanggal Penetapan : 09 Oktober 2017
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt/KPU-Kot
Subjek : Perubahan Penetapan Persyaratan Jumlah Paling Sedikit Kursi dan Suara Sah Partai Politik dan Gabungan Partai Politik untuk Mengajukan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah : Keputusan Ketua KPU Kota Bogor Nomor 10/HK.03.1-Kpt/3271/KPU-Kot/IX/2017 tentang Penetapan Persyaratan Jumlah Paling Sedikit Kursi dan Suara Sah Partai Politik dan Gabungan Partai Politik untuk Mengajukan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2018;

Masa Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2018 telah berakhir

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps