Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1355 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes Nomor 1355 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1355
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes
Tanggal Penetapan : 24 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Brebes
Penandatangan : MANJA LESTARI DAMANIK
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENETAPAN - SYARAT MINIMAL - SUARA SAH PARTAI POLITIK
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes Nomor 1350 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps