Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1462 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang Nomor 1462 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kabupaten Enrekang
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1462
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang
Tanggal Penetapan : 30 November 2024
Tempat Penetapan : Enrekang
Penandatangan : Munir Anas
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : PSU - PILKADA 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang Nomor 1465 Tahun 2024 tentang Perubahan Surat Keputusan Nomor 1462 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kabupaten Enrekang

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps