Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 195 TAHUN 2023 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Nomor 195 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Nagari Koto Kaciak Pada Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 195 TAHUN 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam
Tanggal Penetapan : 03 Oktober 2023
Tempat Penetapan : Lubuk Basung
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PPS Tanjung Raya
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps