Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 347 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur Nomor 347 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomo 1.A Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Lombok Timur
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 347
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur
Tanggal Penetapan : 01 Oktober 2023
Tempat Penetapan : Selong
Penandatangan : M. Junaidi
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomo 1.A Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Lombok Timur
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps