Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 72/PP.04.2-Kpt/2105/KPU-Kab/III/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 72/Pp.04.2-Kpt/2105/Kpu-Kab/Iii/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 11/Pp.04.2-Kpt/2105/Kpu-Kab/Ii/2020 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Dan Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 72/PP.04.2-Kpt/2105/KPU-Kab/III/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas
Tanggal Penetapan : 27 Maret 2020
Tempat Penetapan : Tarempa
Penandatangan : JUFRI BUDI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 11/Pp.04.2-Kpt/2105/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas untuk Pemilihan Gubernur dan Wak
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
MERUBAH :
 
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS NOMOR 11/PP.04.2-Kpt/2105/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN JEMAJA KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2020
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps