Keputusan KPU Kab/Kota
Nomor : 102 TAHUN 2023 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 102 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta
| Tipe | : | Keputusan Komisi |
| Nomor Keputusan | : | 102 TAHUN 2023 |
| Tahun Terbit | : | 2023 |
| T.E.U Badan / Pengarang | : | Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta |
| Tanggal Penetapan | : | 01 September 2023 |
| Tempat Penetapan | : | Surakarta |
| Penandatangan | : | - |
| Bentuk Peraturan | : | Kpt |
| Subjek | : | Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Keterangan Status | : | Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta |
Bagikan dengan :