Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 169/PL.02.2-Kpt/1407/KPU-Kab/VIII/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 169/PL.02.2-Kpt/1407/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Penetapan Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 166/PL.02.2-Kpt/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Persyaratan Pencalonan Dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Lanjutan Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 169/PL.02.2-Kpt/1407/KPU-Kab/VIII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tanggal Penetapan : 24 Agustus 2020
Tempat Penetapan : Bagansiapiapi
Penandatangan : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Perubahan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Merubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 166/PL.02.2-Kpt/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Persyaratan Pencalonan Dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Lanjutan Tahun 2020

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps