Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 118 Tahun 2018
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 118/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/XI/2018 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 27/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2018 tentang Penetapan Susunan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Jembrana dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 118
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Tanggal Penetapan : 02 November 2018
Tempat Penetapan : Negara
Penandatangan : I Ketut Gde Tangkas Sudiantara (Ketua KPU Kabupaten Jembrana)
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Badan Ad Hoc - Penyelenggara - Pemilihan Umum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

» Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 27/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2018 tentang Penetapan Susunan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Jembrana dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 

 

Diubah dengan:

» Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 132/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/XI/2018 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 27/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2018 tentang Penetapan Susunan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Jembrana dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 

 

Perubahan sebelumnya:

» Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 93/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 27/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2018 tentang Penetapan Susunan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Jembrana dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps