Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 492 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai Nomor 492 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 492
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai
Tanggal Penetapan : 09 September 2024
Tempat Penetapan : Sinjai
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian Anggota PPK
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps