Keputusan KPU Kab/Kota
Nomor : 198 Tahun 2024
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MOJOKERTO NOMOR 198 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JUMLAH DAN UKURAN BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MOJOKERTO PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MOJOKERTO TAHUN 2024
Tipe | : | Keputusan Komisi |
Nomor Keputusan | : | 198 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
T.E.U Badan / Pengarang | : | Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto |
Tanggal Penetapan | : | 24 September 2024 |
Tempat Penetapan | : | Mojokerto |
Bentuk Peraturan | : | KPT |
Subjek | : | PENETAPAN JUMLAH DAN UKURAN – BAHAN KAMPANYE DAN ALAT PERAGA KAMPANYE – YANG DIFASILITASI KPU KOTA MOJOKERTO – PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MOJOKERTO TAHUN 2024 |
Bahasa | : | Indonesia |
Keterangan Status | : | Diubah dengan: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Nomor 205 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Nomor 198 Tahun 2024 tentang Jumlah dan Ukuran Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024 |
Bagikan dengan :