Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 2 Tahun 2026
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 2
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tanggal Penetapan : 05 Januari 2026
Tempat Penetapan : Bagansiapiapi
Penandatangan : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir

 

Diubah dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir 18 tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps