Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 174/PY.02-Kpt/6105/KPU-Kab/VIII/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor: 174/PY.02-Kpt/6105/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pembentukan Tim Penerimaan Laporan dan/atau Pengaduan dari Masyarakat Pelanggaran Kode Etik, Kode Prilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas PPK, PPS, dan KPPS di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 174/PY.02-Kpt/6105/KPU-Kab/VIII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang
Tanggal Penetapan : 03 Agustus 2020
Tempat Penetapan : Sintang
Penandatangan : Hazizah
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : LAPORAN DAN/ATAU PENGADUAN - KODE ETIK, KODE PRILAKU, SUMPAH/JANJI PAKTA INTEGRITAS - PPK, PPS, DAN KPPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps