Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 461 Tahun 2024
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR 461 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT MINIMAL PEROLEHAN KURSI DAN SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum
Nomor Keputusan : 461
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat
Tanggal Penetapan : 17 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Taliwang
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : suara sah partai politik atau gabungan partai politik
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Dicabut oleh : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR 465 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH PARTAI POLITIK DAN GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBAWA BARAT TAHUN 2024.
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps