Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 270/PP.01.5-kpt/3323/KPU-Kab/XI/2018 Tahun 2018
PENETAPAN UKURAN DAN BATAS JUMLAH MAKSIMAL BAGI PESERTA PEMILU TAHUN 2019 DI KABUPATEN TEMANGGUNG DALAM PENGADAAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 270/PP.01.5-kpt/3323/KPU-Kab/XI/2018
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung
Tanggal Penetapan : 19 November 2018
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Ukuran dan batas maksimal pengadaan alat peraga kampanye
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps