Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 825 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 825 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Jumlah Kursi dan Perolehan Suara Sah Sebagai Persyaratan Penclonan Dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 825
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur
Tanggal Penetapan : 09 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Sampit
Penandatangan : Muhammad Rifqi
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Jumlah Kursi - Perolehan Suara - Pencalonan - Partai Politik
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps