Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 414 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 414 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Desa Padang Cakur Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 414
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 02 Juli 2024
Tempat Penetapan : Pariaman
Penandatangan : PIPI PUTRI YANI
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara PSU
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps