Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 287 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 287 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pada Desa Bojongtipar Kecamatan Jampangtengah untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 287
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Tanggal Penetapan : 12 Februari 2023
Tempat Penetapan : Sukabumi
Penandatangan : ENDANG MAULANI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps