Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 120 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 120 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Pada Desa Cubadak Air Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 120
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 09 Juni 2023
Tempat Penetapan : PARIAMAN
Penandatangan : AISYAH
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps