Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 123 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA JAYAPURA NOMOR 121 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DAN PARTAI POLITIK DI KOTA JAYAPURA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 123
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura
Tanggal Penetapan : 28 Desember 2023
Tempat Penetapan : Jayapura
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PERUBAHAN PENETAPAN JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DAN PARTAI POLITIK DI KOTA JAYAPURA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps