Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 33 Tahun 2022 Tahun 2022
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 13 Tahun 2022 tentang Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 33 Tahun 2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara
Tanggal Penetapan : 16 Agustus 2022
Tempat Penetapan : Airmadidi
Penandatangan : HENDRA S. LUMANAUW
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 13 Tahun 2022 tentang Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps