Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 8 TAHUN 2022 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE NOMOR : 15/HK.03.1-Kpt/7103/kAB/XI/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM SATUAN TUGAS PENGENDALIAN GRATIFIKASI DILINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
Tipe : Keputusan
Nomor Keputusan : 8 TAHUN 2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tanggal Penetapan : 11 April 2022
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tim Satuan Tugas Pengendalian Gratifikasi
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum kabupate Kkepulauan Sangihe Nomor : 15/HK.03.1-Kpt/7103/Kab/XI/2021 Tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kpulauan Sangihe

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps