Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 15 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kabupaten Supiori Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2024 Pasca Putusan ?ahkamah Konstitusi Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 15
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori
Tanggal Penetapan : 25 Juni 2025
Tempat Penetapan : Supiori
Penandatangan : URIA AWOM
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENETAPAN PPS - PSU PAPUA 2025
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku:

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 05 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps