Keputusan KPU Kab/Kota

Status
-
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 24/PP.01.2-Kpt/1274/KPU-Kot/III/2020 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TANJUNGBALAI NOMOR 110/PP.01.2-Kpt/1274/KPU-Kot/X/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2020
Tipe : Keputusan KPU Kab/Kota
Nomor Keputusan : 24/PP.01.2-Kpt/1274/KPU-Kot/III/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai
Tanggal Penetapan : 17 Maret 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kep KPU Tanjungbalai
Subjek : Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai Nomor 110/PP.01.2- Kpt/1274/KPU-Kot/X/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Tahun 2020.
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Merubah untuk kedua kalinya SuratKeputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai Nomor 110/PP.01.2-Kpt/1274/KPU-Kot/X/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Tahun 2020

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps