Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 246 Tahun 2023
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara Nomor 246 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Lhoksukon, Kecamatan Pirak Timur pada Kabupaten Aceh Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 246
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara
Tanggal Penetapan : 27 Oktober 2023
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENGGANTIAN – PPS PEMILU 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps