Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : NOMOR 11 TAHUN 2023 Tahun 2023
Pembehentian dengan Alasan Mengundurkan Diri dengan Alasan yang dapat diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Tanah Datar Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi Kabupaten Tanah Datar
Nomor Keputusan : NOMOR 11 TAHUN 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar
Tanggal Penetapan : 13 Februari 2023
Tempat Penetapan : Batusangkar
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Pemberhentian dengan alasan mengundurkan diri
Subjek : PAW
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps