Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 109/Kpts/HK.03.1-Kpt/1309/KPU-Kab/VII/2020 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor : 100/Kpts/HK.03.1-Kpt/1309/KPU-Kab/VII/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih di Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 109/Kpts/HK.03.1-Kpt/1309/KPU-Kab/VII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai
Tanggal Penetapan : 25 Juli 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih di Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor : 100/Kpts/HK.03.1-Kpt/1309/KPU-Kab/VII/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih di Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps