Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 38 Tahun 2022 Tahun 2022
PENETAPAN ADMIN DAN OPERATOR SISTEM INFORMASI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAN BADAN AD HOC DI TINGKAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
Tipe : Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota
Nomor Keputusan : 38 Tahun 2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir
Tanggal Penetapan : 07 Oktober 2022
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : ADMIN DAN OPERATOR SIAKBA
Subjek : SDM
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1), Pasal 31 ayat (1) dan (2), Pasal 51 ayat (3), Pasal 54 ayat (3), Pasal 59 ayat (3), dan Pasal 351 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2), Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (2), dan Pasal 89 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps