Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 24 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penetapan Pendirian Tempat Pemungutan Suara Reguler Pasca Restrukturisasi Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 24
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 09 Februari 2023
Tempat Penetapan : PARIAMAN
Penandatangan : AISYAH
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan Pendirian Tempat Pemungutan Suara Reguler Pasca Restrukturisasi Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps