Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1747 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 1747 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dengan Alasan yang dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Sukabumi Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1747
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Tanggal Penetapan : 09 September 2024
Tempat Penetapan : Sukabumi
Penandatangan : KASMIN BELLE
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN ANGGOTA PPS - PEMILIHAN
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps