Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 1014 Tahun 2024 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1014 Tahun 2024 Tentang Jumlah Kursi dan Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1014 Tahun 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman
Tanggal Penetapan : 29 Juli 2024
Tempat Penetapan : Padang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Jumlah Kursi dan Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Tahun 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Tidak Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps