Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 131/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/X/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 131/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Lokasi Tempat Pemungutan Suara Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 131/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/X/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara
Tanggal Penetapan : 06 Oktober 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENETAPAN-LOKASI-TPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah terakhir dengan: 

1.  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 148/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/XI/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 131/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Lokasi Tempat Pemungutan Suara Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020

2.  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 347/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/XII/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 131/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Lokasi Tempat Pemungutan Suara Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps