Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 32/HK.03.1/1220/4/2021 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA NOMOR 1/HK.03-Kpt/1220/KPU-Kab/I/2021 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2021
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 32/HK.03.1/1220/4/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara
Tanggal Penetapan : 04 Oktober 2021
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : SATUAN TUGAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 1/HK.03.1-Kpt/1220/KPU-Kab/I/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara.

Perubahan Terakhir :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 16/HK.03.1-Kpt/1220/KPU-Kab/IV/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 1/HK.03.1-Kpt/1220/KPU-Kab/I/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps