Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 3 TAHUN 2026 Tahun 2026
PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN MUNA BARAT PROPINSI SULAWESI TENGGARA TRIWULAN KESATU TAHUN 2026
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 3 TAHUN 2026
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat
Tanggal Penetapan : 01 April 2026
Tempat Penetapan : LAWORO
Penandatangan : KETUA
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN MUNA BARAT PROPINSI SULAWESI TENGGARA TRIWULAN KESATU TAHUN 2026

 

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUNA BARAT TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN MUNA BARAT PROPINSI SULAWESI TENGGARA TRIWULAN KESATU TAHUN 2026

KPT. NOMOR 2 TAHUN 2026, 4 HLM

Abstrak          : 

                                Keputusan ini ditetapkan untuk melaksanakan Ketentuan di bawah ini :

    1. Pasal 20 ayat (1) PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
    2. Telah dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
    3. Perlu menetapkan hasil rekapitulasi dalam bentuk keputusan resmi KPU.

Dasar Hukum Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat ini adalah sebagai berikut :

  1. UU Nomor 1 Tahun 2015 (jo. perubahan terakhir UU Nomor 6 Tahun 2020) tentang Pilkada.
  2. UU Nomor 7 Tahun 2017 (jo. UU Nomor 7 Tahun 2023) tentang Pemilu.
  3. PKPU Nomor 8 Tahun 2019 (jo. PKPU Nomor 12 Tahun 2023) tentang Tata Kerja KPU.
  4. PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 Tahun 2026 pada 11 Kecamatan, 86 Desa/Kelurahan di Kabupaten Muna Barat, diperoleh penambahan sebanyak 63 orang jumlah pemilih yang memenuhi syarat.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni tanggal 1 April 2026 di Laworo

Catatan          :     Lampiran berjumlah 1 berkas

                                 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps