Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 167 Tahun 2023
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara Nomor 167 Tahun 2023 tentang penggantian anggota Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Geuredong Pase dan Kecamatan Sawang Pada Kabupaten Aceh Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 167
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara
Tanggal Penetapan : 03 Juli 2023
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENGGANTIAN - PPS KECAMATAN GEUREDONG PASE DAN SAWANG
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps