Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 181 TAHUN 2023 Tahun 2023
PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KOTA JAKARTA BARAT UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 181 TAHUN 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Barat
Tanggal Penetapan : 08 Agustus 2023
Tempat Penetapan : Jakarta
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN JELAMBAR KECAMATAN GROGOL PETAMBURAN KOTA JAKARTA BARAT UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps