Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 16 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemilihan Distrik Kabupaten Supiori Pada Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Kosntitusi Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 16
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori
Tanggal Penetapan : 05 Juni 2025
Tempat Penetapan : Supiori
Penandatangan : URIA AWOM
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENETAPAN SEKRETARIAT PPD - PSU PAPUA 2025
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku:

Keputusan ini berlaku selama 2 (dua) bulan terhitung sejak tanggal 05 Juni 2025 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps