Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 365 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Nomor 365 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Langkat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 365
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat
Tanggal Penetapan : 23 September 2023
Tempat Penetapan : Stabat
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian Dengan Alasan Mengunndurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps