Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 370 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus Nomor 370 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dengan Alasan Mengundurkan Diri dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Terban Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 370
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus
Tanggal Penetapan : 06 September 2023
Tempat Penetapan : Kudus
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN - PANITIA PEMUNGUTAN SUARA - DESA TERBAN
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps