Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 41 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 41
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara
Tanggal Penetapan : 02 Juli 2025
Tempat Penetapan : Lombok Utara
Penandatangan : NIZAMUDIN
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Unit Pengendalian Gratifikasi
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Lombok Utara Nomor 24.a/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/VI/2020 tentang  Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Lombok Utara
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Lombok Utara Nomor 34/HK.03.1/5208/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Lombok Utara Nomor 24.a/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/VI/2020 tentang  Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Lombok Utara; dan
  3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Lombok Utara Nomor 38 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Lombok Utara Nomor 24.a/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/VI/2020 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Lombok Utara.
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps