Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 106 TAHUN 2023 Tahun 2023
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA JAKARTA BARAT TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KOTA JAKARTA BARAT UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 106 TAHUN 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Barat
Tanggal Penetapan : 07 Maret 2023
Tempat Penetapan : Jakarta
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN TOMANG KECAMATAN GROGOL PETAMBURAN PADA KOTA JAKARTA BARAT UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps