Keputusan KPU Kab/Kota
Nomor : 9.A/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 Tahun 2015
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 9.A/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 3/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Surakarta Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 8/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015
| Tipe | : | Keputusan Komisi |
| Nomor Keputusan | : | 9.A/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 |
| Tahun Terbit | : | 2015 |
| T.E.U Badan / Pengarang | : | Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta |
| Tanggal Penetapan | : | 18 Mei 2015 |
| Tempat Penetapan | : | |
| Penandatangan | : | - |
| Bentuk Peraturan | : | Kpt |
| Subjek | : | Tahapan, Program dan Jadwal Waktu Penyelenggaraan Pilkada |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Keterangan Status | : | Diubah dengan: - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 46/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 3/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Surakarta Tahun 2015; - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 38/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 3/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Surakarta Tahun 2015. Mengubah: - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 8/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 tentang Perubahan Pertama atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 3/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Surakarta Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 5/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015; - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 5/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 3/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Surakarta Tahun 2015; - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 3/Kpts/KPU-Kota-012329574/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Surakarta Tahun 2015. |
Bagikan dengan :