Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 37 Tahun 2025
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KONSULTASI HUKUM PEMILU DAN PEMILIHAN DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 37
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara
Tanggal Penetapan : 28 Oktober 2025
Tempat Penetapan : Ratahan
Penandatangan : Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

BERLAKU

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps