Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 24 Tahun 2026
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 24
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman
Tanggal Penetapan : 15 Juli 2026
Tempat Penetapan : Parit Malintang
Penandatangan : Zainal Abidin
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps