Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 30 Tahun 2025
PEMBENTUKAN TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 30
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara
Tanggal Penetapan : 11 Agustus 2025
Tempat Penetapan : Ratahan
Penandatangan : Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

BERLAKU

Diubah dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps